Standar DIN EN 352 mengatur persyaratan umum untuk pelindung pendengaran sebagai bagian dari pakaian kerja pelindung.
Pilihan pelindung pendengaran yang tepat sesuai dengan DIN EN 352 tergantung pada kondisi kerja tertentu dan jenis kebisingan yang terjadi di tempat kerja. Persyaratan untuk pelindung pendengaran diatur dan diklasifikasikan ke dalam jenis berikut:
- penyumbat telinga
- penutup telinga
- helm pelindung pendengaran
- setelan pelindung kebisingan
Selain persyaratan umum sesuai dengan DIN EN 352, fitur dan persyaratan khusus produk diatur dalam standar khusus berikut.
Sesuai dengan DIN EN 352, semua pelindung pendengaran harus ditandai dengan:
- nama atau merek dagang dan nama model produsen
- Nomor EN
- petunjuk tentang penyisipan, aplikasi, dan pemakaian (sebagaimana perlu)
- ukuran nominal
- Penandaan CE
- indikasi penggunaan kembali atau sekali pakai (relevan untuk penyumbat telinga)
- penandaan kiri atau kanan (untuk otoplastik)